Perusahaan tambang milik keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali melakukan pembayaran atas pinjaman perseroan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, dileep Srivastava mengatakan bahwa perseroan telah memproses pembayaran ke-sebelas sebesar US$3,8 juta pada tanggal 16 Oktober 2020, yang mewakili bunga pinjaman untuk Tranche A.
Baca Juga: Kisah Aburizal Bakrie, Mantan Orang Terkaya RI yang Tertendang Lama dari Daftar Forbes
“Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ke-sebelas hari ini, Perseroan saat ini telah membayar keseluruhan sebesar US$331,6 juta secara tunai (cash), terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$195,8 juta dan bunga sebesar US$135,8 juta, termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest),” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Nasib 7 Perusahaan Konglomerat Bakrie Group: Dari yang Paling Mujur hingga yang Babak Belur
Ia mengungkapkan jika pihaknya akan kembali melakukan pembayaran ccicilan utang tersebut pada tahun 2021 mendatang.
“Pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada Januari 2021. Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 16 Oktober 2020 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: