Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamax Rugi, Eh Pertalite Ikut-ikutan Merugi, Keuangan Pertamina dalam Ancaman...

Pertamax Rugi, Eh Pertalite Ikut-ikutan Merugi, Keuangan Pertamina dalam Ancaman... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyoroti kenaikan yang signifikan harga minyak dunia. Tercatat, awal Juli 2021, minyak berjangka jenis Brent di level US$77.16 per barel atau yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir. 

Menurutnya, saat ini terlihat adanya sedikit penurunan di level US$73.59 per barel untuk pengiriman bulan September yang diperdagangkan pada hari Jumat 16 Juli 2021 kemarin. Baca Juga: PT Pertamina: Siap Produksi B40 Berbahan Sawit Dengan Syarat…

Kemudian, ia menilai kenaikan harga minyak dunia diikuti dengan kenaikan harga Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang 2021 ini, ketimbang tahun 2020 lalu.

Tak hanya itu, kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MOPS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan BBM yang beredar di tanah air sesuai dengan KepMen ESDM No 62 tahun 2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Baca Juga: Pertamina Bantu PMI Soal Donor Plasma Konvalesen: Dari Sumbang Alat Hingga Cari Pendonor

Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, dikarenakan naiknya harga minyak dunia serta kenaikan MOPS, SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia sudah beberapa kali mengalami kenaikan yang cukup signifikan mengingat ruang mereka untuk itu di atur dalam KepMes ESDM no 62/2020 tersebut, dimana periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

“Jika melihat rata-rata MOPS MOGAS 92 untuk 3 bulan terakhir dimana bulan April 2021 adalah US$71.7, Mei US$74.32 dan Juni 2021 adalah US$78.85, sehingga rata-rata 3 bulan terakhir adalah US$74.95 per barel. Belum lagi landed cost sebesar US$ 2 per barel maka harga landed Pertamax adalah US$76.95,” imbuhnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: