Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang COP-4 Minamata, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri

Jelang COP-4 Minamata, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama United Nations Development Programme (UNDP) menggelar diskusi "Merkuri: Musuh Dalam Selimut” yang digelar secara daring, Kamis (9/9/2021). Hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Dermatovenereologist Nenden Sobarna serta Aktor Ben Kasyafani. 

Menurut Vivien menjelaskan  kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat akan dampak berbahal? merkuri. Selain itu juga sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata Mengenai Merkuri yang akan dilangsungkan di Bali, Indonesia sebagai tuan rumah.

Lebih lanjut dalam  parparanya Vivien mengatakan,  zat-zat merkuri banyak terdapat pada hal-hal di sekitar kehidupan masyarakat. Produk yang menggunakan merkuri antara lain adalah termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal.

“Masyarakat bisa terpapar dengan cara menghirup udara yang terkontaminasi, mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi serta penyerapan melalui kulit. Merkuri bisa menyebabkan gangguan pencernaan, pernafasan, kulit dan ginjal.”

Mendukung pernyataan Vivien, ahli Dermatovenereologist  Nenden Sobarna menjelaskan dampak dari terpapar merkuri pada kulit antara lain jerawat meradang, alergi wajah, iritasi kulit hingga kanker kulit. Ia menegaskan bahwa efek merkuri dalam kadar sedikitpun, sangat berbahaya. Pada dosis tinggi, merkuri dapat menyebabkan kerusakanan permanen pada otak, ginjal, gangguan perkembangan janin serta kerusakan paru-paru.

Menurutnya banyak ditemukan produk maskara, kutek dan pembersih riasan mata, yang menggunakan merkuri sebagai bahan pengawet. Ia mengutip data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik ilegal di Indonesia, nilai transaksinya mencapai Rp10 miliar. 

Nenden Sobarna menjelaskan, hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghindari produk mengandung merkuri antara lain dengan mengecek izin dari BPOM langsung ke website, kemudian memperhatikan petunjuk penggunaannya tidak jelas, serta keterangan bahan yang ditulis dalam bahasa asing, 

Pengalaman terkontaminasi merkuri diceritakan oleh Aktor Ben Kasyafani, ia  menceritakan pengalamannya menggunakan produk yang mengandung  merkuri pada saat menggunakan kosmetik untuk keperluan syuting pada awal karirnya yang kemudian  menyebabkan gangguan pada kulit dan wajahnya  dan  kemudian harus menjalani pengobatan dan perawatan.

Seperti diketahui, Konvensi Minamata, dilatarbelakangi tujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi dan lepasan akibat merkuri dan senyawa merkuri yang berasal dari kegiatan manusia, seperti peristiwa keracunan merkuri di teluk Minamata, Jepang pada tahun 1950. Pada tahun 2013 akhirnya disepakati suatu perjanjian internasional yang dikenal dengan Minamata Convention on Mercury, kemudian konvensi ini mulai berlaku tahun 2017 dan hingga saat ini telah diratifikasi oleh 132 negara, termasuk Indonesia yang meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-undang No 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri juga ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Selain itu juga dengan jalan menetapkan program penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) sebagai Program Prioritas Nasional, hingga penyusunan dan pelaksanaan peraturan pelaksanaan melalui Peraturan Menteri LHK dengan memfokuskan program/kegiatan penghapusan merkuri di 4 bidang prioritas, yakni bidang manufaktur, energi, PESK, dan Kesehatan.

Komitmen ini dibuktikan Indonesia melalui contoh nyata. Hingga tahun 2020 berdasarkan laporan RAN-PPM, pengurangan penggunaan merkuri dari bidang manufaktur (industri lampu dan baterai) tercatat mencapai 374,4 kg, bidang energi tercatat mampu mengurangi sebesar 710 kg, bidang PESK mampu mengurangi 10,45 ton merkuri melalui penghapusan PESK yang menggunakan merkuri dan pembangunan pengolahan emas non-merkuri, dan dari bidang kesehatan mampu dikurangi sebesar 4,73 ton melalui pengapusan alat kesehatan bermerkuri (tensimeter, thermometer, dental amalgam) dari fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia

Konvensi Winamata yang diadakan di Indonesia  tahun ini adalah konvensi pertama yang diadakan di luar Genewa. Semula acara ini direncanakan pada bulan Oktober secara tatap muka di Bali, namun dikarenakan Pandemi Covid ini masih berlangsung maka diputuskan Konvensi Minamata diselenggarakan pada 1-5 November 2021 mendatang secara virtual. Apabila keadaan pandemi membaik akan dilanjutkan kembali pada Bulan Maret, dari tanggal 19-25 Maret 2022 secara tatap muka.

“Sejalan dengan tema COP-4 Konvensi Minamata yaitu Let's Make Mercury History, biarkan merkuri jadi sejarah,” pungkas Rosa Vivien.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: