Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gulungan dan Lembaran Baja RI Bebas Masuk Negara Teluk

Gulungan dan Lembaran Baja RI Bebas Masuk Negara Teluk Kredit Foto: China Daily via Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produk baja Indonesia kini bebas masuk ke pasar kawasan teluk  yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC). Keenam negara tersebut antara lain lain Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Oman.

Perluasan akses pasar itu diperoleh setelah otoritas GCC menyetop penyelidikan untuk tindakan pengamanan (safeguard) atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Baca Juga: Menperin: Resiliensi Sektor Industri Kunci Pemulihan Ekonomi

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan Bureau of Technical Secretariat for Anti Injurious Practices in International Trade sebagai otoritas yang menangani penyelidikan safeguard telah melakukan penyelidikan.

Hasil laporan akhir penyelidikan menyebutkan produk baja asal Indonesia tidak mendapatkan pengenaan safeguard ke dalam wilayah GCC,” kata Wisnu di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Menurut Wisnu, keputusan tersebut diumumkan pada Kamis (6/5/2021) lalu. Penyelidikan safeguard atas produk baja Indonesia dimulai sejak Oktober 2019 dan berlangsung selama 19 bulan.

Adapun sembilan produk baja yang diselidiki diantaranya flat hot rolled coils and sheets; cold rolled flat steel coils and sheets; baja dengan lapisan metalik; baja dengan lapisan organik; reinforced steel bars and wire rod; circular, square, and rectangular sticks and rod, sections; angles and shapes; serta welded and seamless pipes and tubes.

Di tengah berjalannya penyelidikan, dua kelompok baja yaitu flat hot rolled coils and sheets dan cold rolled flat steel coils and sheets dikeluarkan dari lingkup penyelidikan sehingga menyisakan tujuh kelompok baja hingga akhir penyelidikan,”paparnya.

Sementara sisanya dikenakan BMTP selama tiga tahun dengan besaran 16 %; 15,2%; dan 14,4% secara berturut-turut dari tahun pertama hingga tahun ketiga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berharap dengan lolosnya Indonesia dari pengenaan BMTP ini memberi peluang bagi eksportir baja Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke negara-negara teluk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: