Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Cegah Peretasan Website, Biar Nggak Jadi Korban Pembajakan

Cara Cegah Peretasan Website, Biar Nggak Jadi Korban Pembajakan Kredit Foto: Unsplash/Kaur Kristjan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Situs resmi DPR mengalami gangguan pada Kamis (8/10/2020). Terungkap informasi kalau ada deretan serangan siber yang menargetkan situs itu.

Untuk mencegah hal yang sama terjadi pada situs perusahaan ataupun situs pribadi, ada sejumlah cara yang bisa Anda lakukan. Apa saja?

Melansir Domainesia, Jumat (9/10/2020), terdapat empat cara untuk melindungi situs dari peretasan, yakni:

Baca Juga: 'Bapak DPR' Jadi Bulan-Bulanan Warganet, Apa Sebabnya??

Baca Juga: Poco X3: Estimasi Harga, Spesifikasi, dan Tanggal Rilis di Indonesia

1. Membuat kata sandi yang kuat;

2. Hindari pemasangan plugins yang tak dibutuhkan;

3. Pastikan seluruh elemen diperbarui secara berkala;

4. Manfaatkan layanan pemantau situs.

Bagaimana Kalau Situs Sudah Diretas? Apa yang Harus Dilakukan?

Terdapat 8 cara untuk memperbaiki situs yang telah jadi korban peretasan, menurut laman JagoanHosting, yaitu:

1. Mengaktifkan maintenance mode;

2. Mengganti kata sandi;

3. Membersihkan hacking;

4. Menindaklanjuti laporan malware;

5. Melakukan pindai (scan) malware;

6. Melakukan pindai komputer;

7. Melakukan restore jika cara yang di atas tidak menyelesaikan masalah;

8. Perbarui semua program ke versi terbaru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: