Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Bongkar Modus dan Merek Rokok Ilegal yang Sering Digunakan Pelaku

Bea Cukai Bongkar Modus dan Merek Rokok Ilegal yang Sering Digunakan Pelaku Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Semarang -

Berbagai aksi penindakan rokok ilegal terus digencarkan Bea Cukai demi menekan peredarannya yang menghambat penerimaan negara. Namun, para pelaku rokok ilegal tak kalah gesit. Berbagai modus dilakukan dengan berbagai jenis merek yang diedarkan di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa berdasarkan survei UGM, peredaran rokok ilegal secara nasional terus mengalami penurunan. Pada 2016 mencapai 12,1%, kemudian turun pada 2018 menjadi 7%.

Bea Cukai secara internal juga melakukan survei dengan metode serupa, didapatkan angka peredaran rokok illegal pada 2017 mencapai 10,9% dan pada 2019 turun menjadi 3%.

Baca Juga: Jaga Laut Indonesia, Bea Cukai Pulang Pisau Kerja Sama dengan 2 Instansi Ini

Baca Juga: Dijual Online, Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Marunda

"Seiring dengan upaya masif yang kami lakukan bersama dengan seluruh pihak, baik upaya pencegahan maupun penegakan hukum, kami berharap dalam survei UGM tahun ini, angka peredaran rokok ilegal kembali turun dan sesuai dengan target Menteri Kuangan, Ibu Sri Mulyani, yaitu dalam kisaran 1%," ungkapnya.

Sejak Januari hingga Agustus 2020, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 32,5 juta batang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 30,68% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019, dimana rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 46,89 juta batang. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Moch Arif Setijo Nugroho menyebutkan bahwa modus yang digunakan dalam peredaran rokok ilegal bermacam-macam.

"Dari sisi pelanggarannya, pada umumnya merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, dan ini yang paling banyak ditemukan," ujar Arif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: