Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Sopir Bus AKAP

Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Sopir Bus AKAP Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan perusahaan sektor transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) perlu dibantu agar dapat memberikan THR kepada para awak bus AKAP.

"Pemerintah dapat membantu memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengemudi angkutan umum bus AKAP," kata Djoko Setijowarno ketika dikutip dari Antara, Senin.

Menurut Djoko, untuk pengusaha sektor transportasi darat AKAP perlu ada semacam skema bantuan. Hal itu, ujar dia, karena pengemudi bus AKAP kerap tidak mendapat gaji bulanan, tetapi ada yang hanya dapat upah jika mengemudikan bus.

Hal itu berarti tidak mengemudikan bus maka tidak mendapat upah. Belum lagi, pemerintah telah menerapkan aturan pelarangan mudik 2021.

Namun ia juga mengingatkan agar skema bantuan seperti itu harus betul-betul tepat sasaran dan selayaknya berkoordinasi dengan asosiasi resmi seperti Organda.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: