Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkembangan Ekonomi Digital Butuh Jaminan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Perkembangan Ekonomi Digital Butuh Jaminan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Momentum pertumbuhan ekonomi dan investasi digital di Indonesia yang terjadi saat ini adalah momentum yang berharga dan harus dijaga. Salah satunya dengan membangun kerangka hukum (legal framework) usaha yang dapat mengikuti dinamika ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Kerangka hukum tersebut  harus memberi ruang bagi inovasi yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. 

Demikian diungkapkan Asep Ridwan, Ketua Umum Indonesia Competition Lawyers Association (ICLA) dalam diskusi “Persaingan Usaha Ekonomi Digital: Peluang dan Tantangan Investasi di Indonesia” belum lama ini. Menurutnya ekonomi digital membuat kita perlu melihat lagi sejumlah definisi yang selama ini kita anggap baku, seperti definisi pasar. 

“Selama ini hukum persaingan usaha hanya mencakup pasar produk dan pasar geografis. Bagaimana dengan pasar digital, dimana produk dan geografis tidak lagi mengikuti ukuran-ukuran lama?” papar Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021). Baca Juga: CROWDE Targetkan 100 Ribu Petani Terdigitalisasi

Pemahaman baru terhadap definisi ini penting, tambah Asep, karena akan menentukan pasar yang bersangkutan atau relevant market yang menjadi dasar dalam suatu kasus persaingan usaha. Definisi yang jelas dan relevan dibutuhkan untuk menjaga kepastian hukum.  

Menurut laporan yang disusun Temasek, Google, dan Bain & Co pada 2019, diperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mencapai 49 persen per tahun. Sebagai ekonomi internet terbesar dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN, diprediksi Indonesia akan melewati angka USD 130 miliar pada 2025, dengan tumpuan pertumbuhan pada sektor e-commerce dan ride hailing atau yang populer disebut transportasi online. 

Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor hal ini karena didukung pembayaran secara digital, yang kini kian meningkat. Ekonomi digital juga memberi manfaat pada semua sektor dengan meningkatnya pembayaran digital. Baca Juga: UNIMY Malaysia Bekali Individu Masuki Dunia Digital

Riyatno, Deputi Pengembangan Bidang Kerja sama Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menjelaskan minat investor yang sangat besar di sektor ekonomi digital dan minat itu datang dari pemain-pemain raksasa seperti Alibaba, Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Microsoft. Nama-nama besar ini berminat mengembangkan data center

“Sejumlah kemudahan berusaha dalam rangka menjaga momentum investasi digital ini, seperti simplifikasi/penyederhanaan perizinan berusaha, pendelegasian izin dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu pintu di BKPM, tax holiday, dan pembebasan bea impor,” ujar Riyatno.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: