Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang ke KPK dari Bekas Mensos Juliari

Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang ke KPK dari Bekas Mensos Juliari Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti soal pengembalian sejumlah uang yang diterimanya dari tersangka Juliari Peter Batubara mantan Menteri Sosial.

Penyidik KPK, Jumat, memeriksa Suyuti sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Laba Bersih Maybank di 2020 Menyusut Rp500 Miliar Dihantam Covid-19

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: