Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPP Kebut Pembangun KIT Batang Klaster I Fase I Seluas 450 Hektare

PTPP Kebut Pembangun KIT Batang Klaster I Fase I Seluas 450 Hektare Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bersama dengan beberapa BUMN dan Lembaga Pemerintahan yang tergabung dalam konsorsium yang bernama PT Kawasan Industri Terpadu Batang terus mengebut progress pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang (Grand Batang City). 

Sampai dengan saat ini, progress pekerjaan lapangan (cut & fill) KIT Batang untuk Klaster 1 Fase 1 seluas 450 hektare pada Zona 1 dan Zona 2 telah mencapai 99% dan 98% sedangkan untuk Zona 3 akan diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selaku kontraktor, PTPP dipercaya untuk mengerjakan Paket I.1.B Pembangunan Jalan KIT Batang dengan lingkup pekerjaan, yaitu pembangunan Jalan Baru sepanjang 3,6 kilometer dan 1 Jembatan sepanjang 84 meter. Proyek pembangunan jalan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. 

Baca Juga: Melalui Teknologi Digital, BOD PTPP Lakukan Project Visit Virtual Proyek Stadion Banten

Adapun proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 183 miliar tersebut dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2020-2021. Proyek pembangunan KIT Batang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas oleh Pemerintah yang bertujuan mendorong penguatan sektor industri di Indonesia. 

Oleh karena itu, PTPP selalu mendukung setiap program yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan geliat perekonomian di Indonesia. Proyek KIT Batang ini mencuri perhatian yang cukup tajam dari Pemerintah sehingga dalam kurun waktu 2 minggu berturut-turut ini proyek tersebut telah dikunjungi oleh beberapa pejabat pemerintahan seperti Menteri PUPR, Kepala BKPM, dan Anggota DPR.

Dalam kunjungan Menteri PUPR beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pembangunan KIT Batang agar menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, Menteri PUPR juga berharap dengan dilaksanakannya pembangunan KIT Batang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

Semantara itu, Kepala BKPM pada kunjungannya di hari Minggu (14/02) menyatakan bahwa sudah ada 3 perusahaan besar yang akan mengisi lahan di KIT Batang, yaitu LG, KCC Glass, dan Wavin. Kepala BKPM juga berharap di tahun 2021 ini KIT Batang sudah siap untuk menerima tenant yang akan masuk untuk berinvestasi.

Baca Juga: Melalui Cucu Usaha, PTPP Bakal Garap Proyek Penyediaan Air Minum di Pekanbaru Senilai Rp499 Miliar

Sekretaris Perusahaan PTPP, Yuyus Juarsa mengatakan bahwa saat ini perseroan sedang mengebut progress pembangunan KIT Batang Fase I dimana pembangunan tersebut ditargetkan dapat selesai pada tahun 2021. Dengan progress yang sudah berjalan sampai dengan saat ini, PTPP optimis dapat menyelesaikan pekerjaan lapangan tersebut tepat waktu sehingga para investor dapat segera masuk untuk memulai pembangunan pabrik mereka. 

“Saat ini, progress pekerjaan yang sedang dilakukan oleh PTPP, seperti melakukan pematangan lahan, pekerjaan cut & fill serta menyiapkan lahan siap bangun bagi para investor. Dengan segera dibukanya Grand Batang City ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di daerah Batang dan Jawa Tengah,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/2/2021). 

KIT Batang terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektar. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 kluster, yaitu

Kluster I seluas 3.100 hektare, Kluster II seluas 800 hektare, dan Kluster III seluas 400 hektare. KIT Batang merupakan salah satu kawasan pilihan yang ditawarkan dapat menjadi sentra industri baru dimana dengan dibukanya kawasan tersebut diharapkan dapat mendatangkan para investor asing untuk berinvetasi di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: