Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Terbitkan Yen Digital, Jepang Harus Sesuaikan Aturan

Rencana Terbitkan Yen Digital, Jepang Harus Sesuaikan Aturan Kredit Foto: Shotbycerqueira
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jepang perlu menyesuaikan hukumnya untuk mengeluarkan mata uang digital bank sentral, menurut seorang pejabat keuangan setempat.

Kozo Yamamoto, kepala dewan urusan keuangan Partai Demokrat Liberal dan mantan pejabat di Kementerian Keuangan, percaya bahwa Jepang harus merevisi undang-undang yang menetapkan mandat dan tanggung jawab Bank of Japan (BoJ) terkait pengembangan CBDC (Bank Sentral Mata Uang Digital).

Baca Juga: Mau Masyarakat Melek Hukum? Layanan Berbasis Digital Solusinya

Yamamoto mengatakan bahwa potensi amandemen undang-undang BoJ akan menjadi peluang bagus untuk mempertimbangkan perubahan lain seperti menambahkan penciptaan lapangan kerja ke mandat bank sentral. Pejabat tersebut juga menyatakan bahwa revisi undang-undang BoJ harus mencakup ketentuan tingkat inflasi.

"Seperti Federal Reserve AS, BOJ harus menetapkan penciptaan lapangan kerja dan inflasi sebagai mandatnya. Undang-undang baru juga harus menjelaskan bahwa inflasi 2% adalah target kebijakan BOJ," kata Yamamoto dikutip dari Cointelegraph, Selasa (13/10/2020).

Pernyataan Yamamoto datang tak lama setelah BoJ secara resmi mengumumkan rencananya untuk melakukan proof-of-concept untuk digital yen pada tahun 2021. Pengumuman tersebut datang sebagai bagian dari laporan bersama pertama bank sentral Jepang ke dalam CBDC yang dikeluarkan pada 9 Oktober. Sebelum pengumuman ini, BoJ mengklaim tidak memiliki rencana untuk meluncurkan CBDC dalam waktu dekat.

Jepang tampaknya makin serius tentang CBDC-nya sendiri di tengah kemajuan agresif China dengan yuan digital. Pada 9 Oktober, wakil menteri keuangan untuk urusan internasional Jepang memperingatkan komunitas global tentang potensi risiko China yang mengambil "keuntungan penggerak pertama" dalam menerbitkan CBDC.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: