Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada PPKM Darurat, LPS Pede Ekonomi Masih Bisa Tumbuh 3,8%

Ada PPKM Darurat, LPS Pede Ekonomi Masih Bisa Tumbuh 3,8% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinamika situasi pandemi COVID 19 di Indonesia yang masih menunjukkan peningkatan, membuat Pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan dan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan laju penularan.

Melihat kondisi ini, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi PPKM ini akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi yang awalnya diperkirakan mendekati 5%. Ia mengatakan pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang telah dilakukan, pertumbuhan ekonomi masih dapat tumbuh positif. 

“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 %, dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi  pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” ujarnya dalam agenda Economic Update CNBC Indonesia, pada Jumat (16/7/2021).

Terkait dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan  kredit cukup membaik, seperti di bulan Mei tahun ini masih kontraksi 1,23% year-on-year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28% yoy. Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Bank Gagal, LPS Gandeng Polri

“Diprediksi pada bulan Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8% masih bisa tumbuh ke 4% bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi di triwulan III dan IV  namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal. 

“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Dan kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif,  perbaikan di triwulan II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” ujarnya. Baca Juga: LPPI: Pemulihan Ekonomi Sudah Terlihat Tapi Dijegal Covid-19 Varian Baru

Purbaya menambahkan, upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi, antara lain ialah percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga PPKM bisa kembali dibuka, dan tentunya disiplin dari masyarakat, di antaranya dengan terus mematuhi protokol kesehatan. 

Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan mengenai kondisi likuiditas di perbankan dan permintaan kredit perbankan saat ini. Berdasarkan data, kondisi likuiditas di industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio LDR yang per Mei 2021 berada pada level 80,66%. Sementara itu, M0 tumbuh 12,43% yoy dan Pemerintah juga terus berupaya mendorong likuiditas ke sektor riil pada bulan Juni 2021.

“Berdasarkan data Mei 2021, pertumbuhan kredit pada masih terkontraksi sebesar -1,23% yoy. Pertumbuhan kredit ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -2,28% yoy,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: