Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah CIMB Niaga Syariah Bisa Bayar Wakaf Lewat 3 Inovasi Digital

Nasabah CIMB Niaga Syariah Bisa Bayar Wakaf Lewat 3 Inovasi Digital Kredit Foto: Bank CIMB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus mengoptimalkan produk dan layanannya dalam pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital guna makin memudahkan masyarakat menunaikan sedekahnya.

Inovasi terbaru CIMB Niaga Syariah dalam kanal pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang ialah melalui QR pada aplikasi Go Mobile. Nasabah yang ingin berwakaf cukup memindai kode QR yang tersedia di masjid atau lembaga pengelola wakaf (nazhir) mitra CIMB Niaga Syariah.

"Seketika itu sedekah dalam bentuk wakaf uang atau wakaf melalui uang dapat ditunaikan," kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: CIMB Niaga Raih Penghargaan dari The Asian Banker

Selain melalui Go Mobile, wakaf uang dan wakaf melalui uang dapat dilakukan menggunakan layanan internet banking CIMB Clicks dengan memanfaatkan menu bayar tagihan. Kemudahan serupa tersedia melalui aplikasi e-Salaam, yang memberikan beragam pilihan lembaga pengelola wakaf dan program wakaf yang sedang dilaksanakan.

Menurut Pandji, CIMB Niaga Syariah tak sekadar menyediakan kanal pembayaran wakaf yang mudah diakses masyarakat, lebih dari itu membuat produk yang didedikasikan secara khusus untuk menghimpun dana wakaf, yaitu Tabungan iB Mapan Wakaf. Nasabah bisa memilih dua program yang disediakan Tabungan iB Mapan Wakaf berhadiah wakaf dan Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf.

Pada Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf, nasabah dapat melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad Mudharabah atau bagi hasil. Pada saat jatuh tempo yang disepakati, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat disetorkan sebagai wakaf uang atau wakaf melalui uang untuk program-program wakaf yang dikelola lembaga wakaf mitra CIMB Niaga Syariah.

Baca Juga: Kembangkan Digital Banking, Begini Cara CIMB Niaga Syariah

"Ini merupakan wujud komitmen kami untuk pengembangan wakaf uang dan wakaf melalui uang di Indonesia agar masyarakat dapat menabung sambil berwakaf atau merencanakan wakaf melalui tabungan," ujar Pandji.

Saat ini CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan 15 nazhir. Di antaranya Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Qur’an, Global Wakaf, Griya Yatim dan Dhuafa, Inisiatif Wakaf, Yayasan Wakaf BWI, Baitul Wakaf-BMH, Wakaf Al-Azhar, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa-ESQ, Wakaf Daarut Tauhid Bandung, Masjid Salman ITB, Yayasan Ar-Risalah Padang, Yayasan Puspas Unair Surabaya, dan Yayasan Umat Mandiri Sejahtera.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: