Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oups! Bitcoin Ancaman Nyata bagi Keuangan China!

Oups! Bitcoin Ancaman Nyata bagi Keuangan China! Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

China telah membatasi penggunaan cryptocurrency dan Bitcoin untuk bisnis. Negara itu memperingatkan untuk tidak menggunakannya. Badan-badan industri berpendapat bahwa perubahan harga yang tidak menentu telah melanggar keamanan properti serta mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal. 

China, yang menampung lebih dari 75 persen penambangan Bitcoin di dunia, melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang digital atau kripto. Baca Juga: Bitcoin Jatuh-Bangun, Orang Ini Justru Mimpi Punya Kekuatan Seperti Elon Musk

Larangan tersebut mencakup institusi seperti bank dan saluran pembayaran online, termasuk semua layanan yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring dan pembayaran, melansir dari situs Metro, Minggu 23 Mei 2021. Baca Juga: Bitcoin Babak Belur Gara-Gara Elon Musk & China, Kapitalisasi Pasar Lenyap Nyaris US$1 Triliun!

Dalam sebuah pernyataan, tiga badan industri Tiongkok mengatakan baru-baru ini harga cryptocurrency telah meroket dan anjlok. Perdagangan telah melanggar keamanan properti serta mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal.

Ini bukan pertama kalinya China membatasi perdagangan cryptocurrency. Pada 2017, negara Tirai Bambu itu menutup bursa mata uang kripto lokal, menutup pasar spekulasi yang pada saat itu menyumbang 90 persen dari perdagangan bitcoin global.

Dua tahun kemudian pada Juni 2019, People's Bank of China mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan akan memblokir akses ke pertukaran mata uang kripto domestik dan asing, serta situs web Initial Coin Offering. 

Pada saat itu, bank berpendapat bahwa mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, harganya mudah dimanipulasi dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China. 

China sebelumnya telah dituduh memanipulasi mata uangnya sendiri di bawah pemerintahan Donald Trump. Amerika Serikat menuduh China memanipulasi mata uangnya, di tengah perang dagang yang sedang berkembang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: