Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raksasa Keuangan Jepang Mulai Tawarkan Layanan Pinjaman Bitcoin

Raksasa Keuangan Jepang Mulai Tawarkan Layanan Pinjaman Bitcoin Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Demidko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa keuangan Jepang SBI Group memperkenalkan layanan pinjaman cryptocurrency melalui anak perusahaannya yang terkait dengan kripto, SBI VC Trade.

Menurut pengumuman resmi pada 24 November, platform pinjaman kripto baru akan memungkinkan pengguna untuk meminjamkan kripto mereka ke SBI dan mendapatkan bunga dengan tarif 1% termasuk pajak.

Layanan baru, yang dijuluki VC Trade Lending, pada awalnya akan mendukung Bitcoin (BTC) utama, dengan SBI selanjutnya berencana untuk menambahkan dukungan untuk Ether (ETH) dan XRP.

Baca Juga: Nigeria Rencana Buat Aturan Baru untuk Blockchain & Mata Uang Kripto

Jumlah pinjaman minimum adalah 0,1 BTC atau US$1,840 (Rp26 juta) pada waktu penerbitan, sedangkan jumlah maksimum dibatasi pada 5 BTC atau US$92,000 (Rp1,3 miliar).

SBI mengatakan bahwa VC Trade Lending tidak memiliki biaya pengelolaan akun atau biaya keanggotaan tahunan. Layanan ini juga tidak akan membebankan biaya apa pun untuk setoran yang dilakukan dalam yen Jepang atau kripto, tetapi masih mengenakan biaya untuk penarikan yen.

Pada awal Oktober 2020, SBI mengakuisisi TaoTao, bursa kripto yang sebelumnya 40% dimiliki oleh YJFX Yahoo Jepang. Perusahaan juga menjalankan bisnis kripto sendiri melalui anak perusahaannya SBI VC Trade.

SBI juga merupakan mitra utama Ripple, sebuah perusahaan yang membangun produk keuangan di XRP, kripto terbesar keempat berdasarkan kapitalisasi pasar pada waktu penerbitan.

Pada akhir Oktober 2020, CEO SBI Yoshitaka Kitao mengklaim bahwa Ripple kemungkinan besar akan pindah ke Jepang jika ia memilih untuk meninggalkan Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: