Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Renungkan Pakai Hati, Perpres Sudah Dicabut, Apakah Membuat Perdagangan Miras Berhenti?

Renungkan Pakai Hati, Perpres Sudah Dicabut, Apakah Membuat Perdagangan Miras Berhenti? Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait izin investasi minuman keras (miras).

Terkait itu, Pegiat media sosial, Denny Siregar (DS) ikut menuliskan pernyataannya di akun Twitter pribadinya, tentang konsekuensi dari pencabutan perpres tersebut. Baca Juga: Jokowi Tarik Perpres Miras, Innalillahi... Pasukan Habib Rizieq Masih Nggak Terima

"Apakah ketika  @jokowi  merevisi Perpres investasi yg berhubungan dgn miras akan membuat perdagangan miras berhenti? Ngga. Kembali seperti semula. Semua bisa berdagang dimana saja. Business as usual," cuitnya, seperti dikutip, Rabu (3/2/2021).

"Kita lebih senang melihat cover daripada fakta," tandasnya. Baca Juga: Aneh! Katanya Mau Revolusi Mental, NU Jatim: Kok Legalkan Miras Pak Jokowi?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: