Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meningkatkan Peran Corporate Secretary Lewat ICSA

Meningkatkan Peran Corporate Secretary Lewat ICSA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roda bisnis sebuah perusahaan memang ditentukan oleh bagaimana hubungan antara pucuk pimpinan dengan karyawannya. Namun di samping itu, perihal citra perusahaan juga ternyata membawa dampak yang tidak sedikit atas tumbuh kembangnya suatu perusahaan.?

Jika dulu dianggap bahwa fundamental suatu perusahaan akan dengan sendirinya mengantarkan citra perusahaan menjadi bersinar, teori tersebut bakal sangat mudah dipatahkan dengan kondisi saat ini. Kini banyak perusahaan besar yang ambruk akibat jatuhnya citra perusahaan.?

Di sinilah corporate secretary atau sekretaris perusahaan berperan penting. Posisi strategis yang dapat mengkolaborasikan antara fundamental perusahaan yang baik sekaligus menampilkan citra perusahaan yang positif.

Namun sayang, posisi ini kerap dipandang sebagai posisi istimewa. Padahal, dengan kemampuannya, seorang Sekretaris Perusahaan dapat menjadi "jembatan" antara perusahaan dengan publik atau perusahaan dengan pemerintah.?

Untuk itu, Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA) hadir guna meningkatkan kapabilitas Sekretaris Perusahaan di Indonesia. Ketua ICSA Hardijanto Saroso mengatakan,pada tahun 2008, dimana posisi Sekretaris Perusahaan (Sekper) belum dilihat secara serius, ICSA mulai berdiri.

Kala itu, ungkap Hardijanto, posisi Sekper belum dianggap sebagai subjek pelaku pendorong good corporate governance (GCG). Baru pada 2014, dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 35 tahun 2014 anggapan itu mulai berubah.?

"Isu utama dari Sekper ada 3, yakni tidak ada institusi resmi yang menaungi Sekper, kemudian turn over di perusahaan untuk posisi itu juga sangat tinggi. Dan terakhir adalah krisis ekonomi yang akhirnya banyak aksi korporasi yang membuat gelisah," katanya kepada Warta Ekonomi.

Sekper sendiri menurut Hardijanto adalah compliance officer yang memastikan bahwa perusahaan itu mengikuti perundangan dan peraturan yg berlaku. Nah melalui ICSA, setiap Sekper di Indonesia bisa mengikuti training untuk memperkuat kemampuannya dalam mengelola GCG.

Aksi itu dilakukan untuk memperkuat sendi-sendi profesi keahlian. Baik itu hardskill dan softskill. Diakuinya, anggota ICSA seharusnya bisa mencapai lebih dari 500 orang, mengingat jumlah perusahaan terbuka juga berada di kisaran itu.

Namun, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, pesertanya hanya berada di bilangan puluhan saja. "Di 2014 ada 80-an orang kemudian terus naik ke angka 150-an orang," ungkapnya.

Sepak terjang ICSA sendiri sebenarnya sudah mencapai regional. Saat ini ICSA juga sudah menjadi bagian dari Asian Corporate Secretary Networking.? Anggotanya terdiri atas Indonesia, Singapore, Thailand, Malaysia, dan Hongkong. Masuknya Hongkong sebagai salah satu anggota bukanlah tanpa sebab. Hongkong memiliki counterpart China. "Nah, another big market kita adalah China," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: