Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi-Prabowo Akan Bertemu, PA 212 Bakal...

Jokowi-Prabowo Akan Bertemu, PA 212 Bakal... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, dikabarkan akan digelar Ijtima Ulama IV. Namun, Presidium Alumni 212 hingga saat ini masih menunggu arahan dari para ulama, tokoh dan aktivis apakah perlu digelar ijtima atau tidak.

Juru bicara Presidium Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rekonsiliasi ke kubu pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin pihaknya akan memberikan pernyataan sikap. "Kalau (rekonsiliasi) itu terjadi insya Allah kami akan memberikan pernyataan sikap termasuk rencana digelarnya Ijtima Ulama IV," ujar Novel, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/7).

Baca Juga: PA 212 Bilang: Ahok Sudah Tamat!!

Kemudian mengenai wacana kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pihaknya akan membahasnya dengan para para ulama, tokoh dan aktivis alumni 212 lewat musyawarah. Karena kenyataanya, pasangan nomor urut 02 harus menelan kekalahan di pilpres pascaputusan MK menolak seluruh gugatannya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menjelaskan hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum mengambil sikap. Menurutnya, ia masih menampung berbagai masukan dari sejumlah tokoh ormas Islam. Begitu juga GNPF yang masih menampung masukan dari berbagai kalangan, khususnya para ulama.

Baca Juga: Jokowi Menang, Rizieq Shihab Belum Terima

"Beliau (Habib Rizieq Shihab) sampai saat ini belum memberikan sikap apa pun. Masih mempertimbangkan masukan dari berbagai ulama di berbagai daerah," tutur Martak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: