Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wishnutama Minta Pariwisata Diberi Ruang Selama PSBB Jilid II

Wishnutama Minta Pariwisata Diberi Ruang Selama PSBB Jilid II Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tetap diberi ruang untuk produktif bahkan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia mengatakan, rencana Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB dapat dipahami meski hal tersebut berdampak besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Pacu Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata, ICTM Digelar di 5 Kota

"Kami sangat memahami keputusan yang diambil dalam pemberlakuan kembali PSBB sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19," kata Wishnutama di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengatakan, pemberlakuan PSBB tentu akan memiliki dampak yang besar, termasuk terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih saat ini sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pelan-pelan sedang berupaya untuk bangkit. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait termasuk pemerintah daerah agar tetap memberikan ruang bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk produktif.

"Saya berharap sektor dan pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini telah berupaya melaksanakan protokol kesehatan dengan baik agar tetap diberikan ruang untuk tetap melakukan usahanya karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini adalah yang paling terpuruk karena dampak pandemi ini," ucapnya.

Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat dan seluruh pihak dalam penerapan protokol kesehatan agar PSBB segera selesai dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif benar-benar bangkit.

Kemenparekraf kata dia akan terus mendorong penerapan protokol kesehatan sekaligus menyiapkan dan mendampingi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit pascapandemi.

Termasuk penerapan protokol kesehatan serta terus mengampanyekan Indonesia Care untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan industri akan terus menyiapkan program yang akan memudahkan industri dan pelaku bertahan dan bangkit dari situasi pandemi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menarik rem darurat untuk mengendalikan wabah corona. Otoritas Ibu Kota akan memperketat lagi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: