Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Entitas Usaha Konglomerat Eddy Sariaatmadja Peroleh Fasilitas Pinjaman Senilai Ratusan Miliar

Entitas Usaha Konglomerat Eddy Sariaatmadja Peroleh Fasilitas Pinjaman Senilai Ratusan Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Entitas usaha milik Konglomerat Eddy Sariaatmadja yakni  PT Elang Andalan Nusantara (EAN) berhasil memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Kreatif Media Karya (KMK) pada tanggal 8 februari 2021. EAN merupakan anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). 

Ssekretaris PerusahaanPT Elang Mahkota Teknologi Tbk, Titi maria Rusli menyampaikan bahwa EAN dan KMK telah menandatangani fasilitas pinjaman yang dapat dikonversi senilai Rp154,40 miliar.

“Suku bunga pinjaman tersebut sebesar 10% per tahun yang bunganya terutang bulanan pada hari terakhir setiap bulan kalender setiap tahun,” katanya dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Saham LQ45: Depak SCMA Milik Eddy Sariaatmadja, Sambut TPIA Milik Prajogo Pangestu!

Baca Juga: Investor Baru di Emtek Bakal Buat Porsi Saham Eddy Sariaatmadja Tergerus

Baca Juga: Ibarat Dapat Durian Runtuh, Anak Konglomerat Eddy Sariaatmadja & 5 Bos Emtek Terima Bonus Jumbo!

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan oleh Elang Mahkota Andalan untuk mengembangkan kegiatan usaha perusahaan.

Titi menambahkan "Alasan dilakukannya transaksi tersebut adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama EAN yang memerlukan modal kerja," pungkasnya.

Sebagai informasi EAN sendiri merupakan anak usaha tidak langsung dari EMTK dan KMK adalah anak usaha yang secara langsung dimiliki oleh EMTK dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: