Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Moeldoko Balas Kubu AHY, Singgung Kekuasaan Politik Absolut SBY di Demokrat

Kubu Moeldoko Balas Kubu  AHY, Singgung Kekuasaan Politik Absolut SBY di Demokrat Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Moeldoko merespons tudingan politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Benny menuduh sebelumnya, gugatan Yusril Ihza Mahendra yang ingin menguji AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung disebut menggunakan cara berpikir totaliter ala Hitler.

Juru Bicara Demokrat versi KLB Deli Serdang atau Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, bilang, malahan tuduhan itu harusnya dialamatkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan juga, AD/ART Demokrat tahun 2020 yang memenangkan anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyomo (AHY) sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Demokrat Pasang Badan untuk Mas Ibas, Yang Ditunggu Bukan Komentar Andre Rosiade, Tapi...

"Di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi," kata Rahmad dalam keterangannya yang diterima, Rabu 13 Oktober 2021.

Rahmad yang juga dulu dikenal pernah berada dalam jajaran pengurus teras partai Mercy itu, meminta Benny Harman bercermin. Justru AD/ART Demokrat di tahun 2020 sangat kental paham totaliter.

"Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020," kata dia.

"Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-Undang," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua umum Partai Demokrat, Benny K Harman menuding Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra memiliki cara pandang seperti tokoh utama Jerman Nazi, Adolf Hitler. Hal itu disampaikan oleh Benny dalam Konferensi Pers Partai Demokrat, Senin 11 Oktober 2021.

"Yang pertama setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam mengajukan permohonan judicial review anggaran dasar rumah tangga ke Mahkamah Agung, diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Benny, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut Benny, dalam cara pikir hukum Hitler itu menganut paham apa yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi. Hal inilah yang diduga menjadi dasar Yusril untuk membenarkan apa yang dilakukannya.

"Dalam hal ini, dengan cara pikir itu tadi, Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota Partai politik, anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak atau kemauan negara. Semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang," ujar Benny.

Benny menduga apa yang dilakukan Yusril bukan semata-mata demi kepentingan rakyat atau karena peduli terhadap demokrasi. Menurut Benny, apa yang dilakukan Yusril untuk kepentingan kekuatan yang saat ini tersembunyi.

"Kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak. Dia bekerja atas nama kepentingan hidden power, ada invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi," kata Benny.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: