Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Memanas, Harta Kekayaan Moeldoko Jadi Sorotan, Ternyata Eh Ternyata, Totalnya Capai Rp46 M!

Demokrat Memanas, Harta Kekayaan Moeldoko Jadi Sorotan, Ternyata Eh Ternyata, Totalnya Capai Rp46 M! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Panglima TNI, Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran Partai Demokrat bergejolak karena Moeldoko diangkat sebagai ketua umum dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serang Sumatera Utara pekan lalu. Padahal, saat ini Partai Demokrat masih dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Alhasil, harta kekayaan Moeldoko pun ikut disorot. Pasalnya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web resmi elhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moeldoko memiliki harta mencapai Rp46.137.114.631 atau Rp46,1 miliar yang terakhir kali dilaporkan pada 30 Maret 2020.

Baca Juga: Pak Moeldoko, Anda Harus Siap-Siap, Mas AHY Bakal Melawan: Nggak Gentar Lawan Jenderal

Kepala Staf Presiden ini memiliki aset yang didominasi oleh aset tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang yang tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Pasuruan dan Surabaya. Adapun total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko yakni mencapai Rp33.431.000.000 alias Rp33,4 miliar.

Dengan harta sebanyak ini, Moeldoko hanya memiliki satu unit kendaraan mobil Toyota Camry senilai Rp200 juta.

Moeldoko juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp204 juta serta kas dan setara kas sebanyak Rp6.694.614.631 alias Rp6,69 miliar. Lalu, Moeldoko juga memiliki harta lainnya senilai Rp5.607.500.000 alias Rp5,6 miliar.

Lebih lanjut, Moeldoko tidak memiliki utang sehingga harta kekayaan bersihnya mencapai Rp46.137.114.631 atau Rp46,1 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: