Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan adanya pandemi COVID-19 menjadi suatu kejutan bagi pemerintah. Sehingga banyak yang mengganggu rencana-rencana besar pemerintah dalam rencana pembangunan ke depan.
Salah satu dampak pandemi ini adalah melonjaknya jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Karena itu, pemerintah memikirkan nasib para generasi muda angkatan kerja ini.
"Maka itu lahirlah Omnibus Law," kata Moeldoko dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Diganggu Corona, Target Penjualan Honda Terancam Meleset
Namun, adanya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini kemudian menimbulkan banyak penolakan, terutama dari kaum buruh. Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan bahwa yang dipikirkan pemerintah juga adalah para generasi muda yang belum memiliki pekerjaan, bukan hanya buruh semata.
"Sebenarnya negara ini bukan hanya memikirkan buruh semata, tetapi juga nasib yang perlu pekerjaan," ujar dia.
Moeldoko memastikan saat ini para buruh tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun, pemerintah juga, menurutnya, perlu membuat kepastian hukum agar para pemberi lapangan kerja mau datang ke Indonesia.
"Buruh tetap menjadi atensi, tetapi di belakang buruh ini banyak yang mengantre pekerjaan," kata Moeldoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: