Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Begini Pidato PM Vanuatu yang Singgung Papua Barat

Ternyata Begini Pidato PM Vanuatu yang Singgung Papua Barat Kredit Foto: United Nations
Warta Ekonomi, Jakarta -

Republik Vanuatu kembali menjadi perbincangan setelah menyinggung masalah Papua di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York. Pernyataan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, dalam pidatonya.

Pada pidato tersebut, PM Vanuatu menyebutkan bahwa masyarakat di Papua Barat hingga kini masih menderita karena pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Diplomat Muda RI Semprot Vanuatu Soal Papua

Loughman bahkan menyebut forum negara-negara di Pasifik telah menyerukan kepada pemerintah Indonesia, untuk mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB mengunjungi Papua Barat secara langsung.

"Di wilayah kami, Papua Barat terus menderita karena pelanggaran HAM. Tahun lalu, para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan dengan hormat kepada pemerintah Indonesia, untuk mengizinkan perwakilan HAM PBB untuk mengunjungi Papua Barat," kata Loughman dalam pidatonya di laman resmi PBB.

Atas pernyataan itu, Indonesia telah menggunakan hak jawab untuk merespons tuduhan Vanuatu tentang situasi di Papua Barat. Diplomat RI, Vani Pasaribu, menegaskan tuduhan Vanuatu tidak memiliki dasar kuat dan merupakan hal yang manipulatif.

RI menyayangkan delegasi Vanuatu yang berulang kali berusaha menyudutkan Indonesia perihal Papua dan Papua Barat.

"Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut," dikutip dari rilis PTRI Jenewa.

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkannya.

Delegasi Indonesia kemudian sesuai prosedur yang berlaku akan menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: