Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Jokowi 'Ambil' TMII, PKS Tetap Wanti-Wanti: Mesti...

Dukung Jokowi 'Ambil' TMII, PKS Tetap Wanti-Wanti: Mesti... Kredit Foto: Instagram Mardani Ali Sera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendukung pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara. Namun, jangan sampai berdampak buruk pada pengelolaannya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Mardani mengatakan proses pengambilalihan pengelolaan TMII ini harus dilakukan secara teliti dan cermat.

Baca Juga: Rumor Jokowi Bentuk Yayasan Keluarga Kuasai TMII, Mensesneg Bereaksi...

"Jika sejarah dan legalnya milik negara, dukung pengambilalihan. Namun, hendaknya perlu dengan saksama pengambilalihan ini agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depannya," kata Mardani, Kamis (8/4/2021).

Mardani meminta semuanya harus tercatat secara jelas. Jangan sampai, lanjutnya, pengambilalihan TMII ini memiliki tujuan yang lain. Apalagi nantinya, justru diserahkan ke swasta.

"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan untuk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta," ujarnya.

Mardani mengaku akan melakukan pengawasan terhadap keputusan pemerintah ini. Jangan sampai, pengambilalihan ini dimanfaatkan sebagai alat untuk tanggungan utang.

"Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan utang. Luas yang hampir 150 hektare di wilayah strategis Kota Jakarta bisa sangat menggiurkan. Karena itu, kami akan awasi dengan saksama agar proses akuntabel," ujarnya.

Dari keputusan untuk mengambil alih pengelolaan TMII ini, kata Mardani, dapat dilanjutkan untuk membuka aset negara lainnya. "Ini jadi pintu masuk untuk membongkar aset-aset milik negara lainnya. Jadikan semua dengan proses akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya, Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII sejak pertengahan tahun 1970-an berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51 Tahun 1977 yang menyatakan bahwa TMII adalah hak milik Negara Republik Indonesia dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita.

Namun, sesuai dengan Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita menyerahkan kepemilikan TMII kepada pemerintah yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan yang ada di atasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: