Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikawal TNI-Polri, Satpol PP Copot Spanduk Habib Rizieq di Solo

Dikawal TNI-Polri, Satpol PP Copot Spanduk Habib Rizieq di Solo Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Solo -

Spanduk yang dinilai ilegal di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng) dicopot Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020). Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Dicopot, Jubir Maruf Amin: Memang Harus...

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasarkliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan.

“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.

Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: