Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Minta Balikin BLT Rp600 Ribu Salah Sasaran, Netizen: Duitnya Sudah Habis Bu

Menaker Minta Balikin BLT Rp600 Ribu Salah Sasaran, Netizen: Duitnya Sudah Habis Bu Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyaluran BLT alias Bantuan Langsung Tunai untuk pekerja ber­gaji di bawah Rp 5 juta, ternyata tidak berjalan mulus. Ada yang se­harusnya tidak dapat, malah dapat. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fau­ziah meminta, penerima yang tak berhak segera balikin duit BLT ke negara. Namun, harapan Bu Menteri ini malah diledek netizen. “Duitnya sudah habis Bu, gimana dong.”  Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini! Jika Belum Cair, Ini Sebabnya!

Mereka yang diminta mengemba­likan BLT itu salah satunya para pe­kerja yang gajinya di atas Rp 5 juta. “Kami mohon yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara,” pinta Ida, di Jakarta, kemarin. 

Untuk diketahui, persyaratan pe­nerima BLT bagi pekerja ini tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, pekerja yang berhak menerima BLT adalah peserta BP Jamsostek yang status pesertanya aktif hingga Juni 2020 dan mempunyai nomor rekening aktif. Baca Juga: BSU Jilid III, BPjamsostek Sumbagut Validasi Penerima Rp600 Ribu

Setiap pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan tersebut diberikan dalam dua kali transfer, yaitu sebesar Rp 1,2 juta masing-masing periode transfer.

Ida menegaskan, pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Begitupun, dengan pekerja yang tak memenuhi persyaratan.

Ida meminta, BP Jamsostek terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, sehingga kendala dalam penyaluran bantuan ini dapat diminimalkan. Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan sebagainya.

“Kami juga imbau kepada perusahaan dan pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait rekening pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan rekening sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran,” tegas Ida.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: