Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Tegal Harap Tarif Cukai SKT Tak Naik Tahun Depan

Bupati Tegal Harap Tarif Cukai SKT Tak Naik Tahun Depan Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Tegal Umi Azizah berharap Kementerian Keuangan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun 2021. Bupati Umi mengatakan, ada sekitar 1.800 warga Tegal yang bekerja di segmen padat karya ini.

Ia khawatir, kenaikan tarif CHT segmen SKT akan berimbas pada kinerja rokok linting sehingga memengaruhi serapan tenaga kerja. Padahal, SKT telah menjadi tumpuan hidup buruh SKT beserta keluarganya.

"Saya berharap pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan di sektor industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT, termasuk dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021," ujar Umi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Sinergi dengan Pemda, Bea Cukai Berupaya Berantas Rokol Ilegal

Menurut Umi, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Dirinya mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal besaran kenaikan tarif CHT rokok mesin, Umi mengatakan sebaiknya moderat atau sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan yang terlampau tinggi akan memengaruhi kinerja IHT.

“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu," ujar Umi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: