Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MAKI Minta Nyanyian Bekas Sekjen Nasdem Ditelusuri

MAKI Minta Nyanyian Bekas Sekjen Nasdem Ditelusuri Kredit Foto: Antara/Adam Bariq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain, setelah eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya, ditetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Sebab, posisi Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, disanksikan untuk bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.

Saiman dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.

Baca Juga: Terseret Kasus Pinangki, Nasdem Pecat secara Otomatis Kadernya

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata dia.

Apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata dia, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.

Setidaknya, Saiman menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.

Capella yakin Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia, sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. "Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: