Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Tuhan, Amonium Nitrat Ditemukan Lagi di Lokasi Bekas Ledakan

Ya Tuhan, Amonium Nitrat Ditemukan Lagi di Lokasi Bekas Ledakan Kredit Foto: Antara/REUTERS/Hannah McKay
Warta Ekonomi, Beirut -

Pihak berwenang Lebanon kembali menemukan berton-ton bahan kimia berbahaya amonium nitrat tersimpan di pelabuhan Beirut, sekira sebulan setelah ledakan dahsyat yang mengguncang kota itu, menyebabkan ratusan orang tewas dan kehancuran yang luas.

Amonium nitrat adalah zat kimia berbahaya yang diyakini memicu ledakan tersebut.

Baca Juga: Israel Dalang Ledakan Beirut? Aksi Balas Dendam di Depan Mata!

Media Lebanon melaporkan, penemuan itu terjadi pada Kamis (3/9/2020) oleh unit tentara yang beroperasi di pelabuhan. Empat ton simpanan amonium nitrat ditemukan di dalam kontainer pengiriman, dan dengan cepat dikeluarkan oleh para insinyur militer.

Laporan kantor berita Akhbar Al-Youm yang dilansir RT menyebutkan, petugas bea cukai di pelabuhan tidak mengetahui mengenai keberadaan tumpukan amonium nitrat itu.

Sebagian besar Beirut luluh lantak akibat ledakan besar yang terjadi di pelabuhan bulan lalu. Simpanan 2.700 ton amonium nitrat diyakini telah memicu ledakan tersebut, dan tampaknya telah disimpan di gudang di sisi pelabuhan dalam kondisi tidak aman sejak 2014.

Ledakan itu menewaskan sedikitnya 190 orang, melukai lebih dari 6.000, dan menyebabkan sekitar 300.000 kehilangan tempat tinggal.

Pejabat pelabuhan yang mengawasi penyimpanan dan keamanannya telah ditangkap, dan penyelidikan sedang berlangsung.

Gelombang kemarahan publik menyusul ledakan itu mendorong pemerintah Lebanon untuk mundur. Perdana menteri baru direncanakan akan ditunjuk pekan ini, namun tidak banyak membantu meredakan kerusuhan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: