Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tepat Hari Valentine, Jalan-jalan Protokol di Myanmar Disesaki Ribuan Demonstran

Tepat Hari Valentine, Jalan-jalan Protokol di Myanmar Disesaki Ribuan Demonstran Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Yangon -

Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar dalam demonstrasi anti-kudeta pada Minggu (14/2/2021).

Para mahasiswa, dikutip dari Reuters, melakukan aksi long march melewati pusat kota Yangon, kota terbesar, dengan mengenakan pakaian putih dan membawa spanduk, menuntut pembebasan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak militer Myanmar menggulingkan pemerintahan terpilih pada 1 Februari.

Baca Juga: Selalu Berbeda Pandangan, Kudeta Bikin Etnis Di Myanmar Bersatu Lawan Junta Militer

Konvoi ribuan pengendara sepeda motor dan mobil juga melewati Ibu Kota Naypyitaw, dengan mengusung gambar Suu Kyi.

Penahanan Suu Kyi, dengan tuduhan mengimpor walkie-talkie, akan berakhir pada Senin (15/2/2021). Namun, pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Kelompok Pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik melaporkan, lebih dari 384 orang ditahan sejak dimulainya aksi kudeta. Mereka ditangkap dalam gelombang penangkapan yang sebagian besar dilakukan setiap malam.

Para pengunjuk rasa juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghentikan penculikan warga. Pada Sabtu (13/2/2021) malam, para penduduk bersatu menggelar patroli di jalan-jalan di Yangon dan kota Mandalay, menghadapi aksi penangkapan serta mengantisipasi aksi kejahatan. Pasalnya, junta militer memerintahkan pembebasan ribuan tahanan.

Di lingkungan yang berbeda, kelompok yang sebagian besar pria muda menggedor panci dan wajan untuk membunyikan alarm saat mereka mengejar orang yang mencurigakan.

Bertepatan pada Sabtu malam juga, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam di rumah mereka, menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan, dan memerintahkan penangkapan pendukung protes massal.

Kudeta Myanmar memicu protes jalanan terbesar selama lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat pun mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa. Negara-negara lain pun mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: