Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis! Berusaha Bunuh 5 Bayi, Perawat di Jerman Ditangkap

Sadis! Berusaha Bunuh 5 Bayi, Perawat di Jerman Ditangkap Kredit Foto: Foto/Sputnik/Pavel Lvov
Warta Ekonomi, Berlin -

Kepolisian di kota Ulm, Jerman dilaporkan menangkap seorang perawat karena diduga berusaha membunuh lima bayi. Perawat itu dikabarkan menyuntikan morfin kepada lima bayi yang baru lahir.

Bayi-bayi itu, setidaknya beberapa di antaranya lahir prematur, jatuh sakit secara serentak pada dini hari tanggal 20 Desember tahun lalu. Kelima bayi itu tiba-tiba menderita sesak napas secara bersamaan.

"Pada dini hari, lima bayi berusia antara satu hari hingga satu bulan mengalami sesak napas hampir secara bersamaan," kata Kepala Polisi Ulm, Bernhard Weber dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: China Jatuhkan Hukuman 3 Tahun Penjara pada Ilmuwan Pertama Dunia Pengedit Gen Bayi

Weber, seperti dilansir Reuters pada Kamis (30/1/2020), kemudian menuturkan, bahwa berkat adanya bantuan medis yang cepat, kelima bayi tersebut berhasil diselamatkan.

Otoritas rumah sakit pertama kali mencurigai infeksi, tetapi tes urin membantah teori itu. Sementara pada saat yang sama, fakta mengungkapkan jejak morfin pada kelima bayi tersebut. Morfin secara rutin diisi di departemen neonatal untuk mengobati gejala penarikan bayi yang lahir dari ibu yang kecanduan.

Para penyelidik kemudian mendapatkan fakta, bahwa waktu gejala keracunan morfin terjadi selama shift malam. Mereka kemudian menemukan jarum suntik berisi susu bayi yang mengandung morfin di loker salah satu perawat di shift itu.

Perawat, yang tidak diidentifikasi oleh pihak berwenang tetapi digambarkan sebagai perawat muda, ditangkap setelah jarum suntik ditemukan. Perawat tersebut menyangkal tuduhan percobaan pembunuhan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: