Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Atom Internasional Benarkan Pengayaan Uranium Iran Capai 60 Persen Setelah...

Badan Atom Internasional Benarkan Pengayaan Uranium Iran Capai 60 Persen Setelah... Kredit Foto: Reuters/Lisi Niesner
Warta Ekonomi, Wina -

Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Sabtu (17/4/2021), membenarkan pernyataan para pejabat Iran bahwa negara itu sudah memulai proses pengayaan uranium hingga kemurnian 60 persen di pembangkit nuklir atas tanah di Natanz.

Pergerakan itu memperumit pembicaraan, yang bertujuan menghidupkan kembali perjanjian nuklir Iran dengan negara-negara besar, karena merupakan langkah dahsyat untuk memproduksi uranium tingkat senjata.

Baca Juga: Awas, Pemimpin Tertinggi Iran Teriak-teriak Israel Comot Arsip Nuklir Iran

Iran sebelumnya mencapai pengayaan uranium 20 persen, dan itu sudah melanggar perjanjian nuklir, yang menyebutkan bahwa Iran hanya dapat melakukan pengayaan unsur kimia tersebut tidak lebih dari 3,67 persen.

Iran meningkatkan pengayaan hingga 60 persen untuk merespons ledakan yang menghancurkan peralatan di Pilot Fuel Enrichment Plant (PFEP) bawah tanah di Natanz. Teheran menuding Israel dan mengidentifikasi seorang buronan sehubungan dengan ledakan tersebut.

"Badan hari ini membenarkan bahwa Iran telah memulai produksi pengayaan UF6 hingga 60 persen... di Pilot Fuel Enrichment Plant (atas tanah) Natanz," kata IAEA melalui penyataan.

UF6 adalah uranium heksafluorida, yaitu bentuk uranium yang dimasukkan ke dalam sentrifugal untuk pengayaan.

Laporan rahasia IAEA kepada negara-negara anggota yang dilihat Reuters menjelaskan informasi lebih rinci."Menurut keterangan Iran kepada Badan tersebut, tingkat pengayaan UF6 yang diproduksi di PFEP adalah 55,3 persen U-235.

Badan itu mengambil sampel dari UF6 yang diproduksi untuk analisis destruktif guna memverifikasi tingkat pengayaan yang diumumkan oleh Iran. Hasil dari analisis ini akan dilaporkan oleh Badan tersebut pada waktunya," isi laporan itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: