Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus PS Store: Bukti Masih Ada Ponsel BM, Negara Rugi Hingga ...

Kasus PS Store: Bukti Masih Ada Ponsel BM, Negara Rugi Hingga ... Kredit Foto: Unsplash/Jonas Leupe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan penjualan produk ponsel pintar secara ilegal menyerang salah toko daring ponsel, PS Store. Kanwil Bea Cukai (BC) Jakarta bahkan menangkap pemilik toko daring itu, PS, pada awal pekan ini.

Kabar penangkapan itu mengguncang dunia maya, karena PS Store cukup memiliki nama besar; menjual bermacam-macam ponsel, baik Android maupun iPhone.

"PS sudah (kami) serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, bersama dengan barang bukti berupa 190 ponsel pintar bekas berbagai merek dan uang penjualan senilai Rp61,3 juta," kata Kanwil BC Jakarta melalui akun Instagram-nya, seperti dikutip pada Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Cara Ganti Username Twitter di HP dan Laptop

Baca Juga: Meski Kena Sanksi AS, Huawei Mantap Salip Samsung di Bisnis ...

Selain dua barang bukti itu, pihak berwenang juga menyita kekayaan PS; akan masuk ke jaminan pembayaran pidana denda untuk pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery). Harta itu mencakup uang Rp50 juta, rumah setara Rp1,15 miliar, dan uang rekening bank sejumlah Rp50 juta.

Pihak Bea Cukai berujar, "penyerahan barang bukti dan tersangka merupakan salah satu komitmen BC dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal, sekaligus mengamankan penerimaan negara."

Asal tahu saja, PS Store terkenal memberi harga miring untuk perangkat berbasis iPhone; lebih rendah dari harga pasar. Oleh karena itu, antrean pembelian iPhone di PS Store tergolong ramai.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: