Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Mulai Mengkaji Hukuman Mati untuk Koruptor, Suara Penolakan Mulai Muncul

Jaksa Agung Mulai Mengkaji Hukuman Mati untuk Koruptor, Suara Penolakan Mulai Muncul Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi alias koruptor di Indonesia masih menjadi polemik. Kini, para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menentang wacana hukuman mati tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

"Terlepas dari siapa yang dituduh melakukan kejahatan, sifat kejahatan, bersalah atau tidak bersalah, atau pun metode eksekusi yang digunakan," kata Usman melalui keterangannya pada Minggu, 5 Desember 2021.

Baca Juga: Film Teka-Teki Tika Terinspirasi Kasus Korupsi Eks Mensos Juliari Batubara

Menurut dia, berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa yang efektif untuk mengurangi tindakan kriminal adalah kepastian hukum, bukan tingkat beratnya hukuman tersebut. Maka, ia menilai hukuman mati tidak akan memberi efek jera.

"Hukuman mati tidak terbukti menimbulkan efek jera," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa negara-negara yang tingkat korupsinya rendah berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi TII seperti Selandia Baru, Denmark, dan Finlandia itu tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor.

Memang Usman menyebut ada beberapa negara yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor seperti Tiongkok, Korea Utara, dan Irak. Tapi lanjut dia, negara tersebut malah memiliki tingkat korupsi yang jauh lebih tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya lebih tinggi daripada Indonesia.

"Jika ingin menimbulkan efek jera dan memberantas korupsi, harusnya Jaksa Agung dan aparat penegak hukum lain fokus memastikan bahwa semua pelaku korupsi bisa dibawa ke pengadilan, bukan bermain retorika soal hukuman mati," kata mantan Ketua Badan Pekerja KontraS ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: