Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Pengguna VPN Terbesar, Pemilihan VPN Perlu Lebih Cermat

Indonesia Pengguna VPN Terbesar, Pemilihan VPN Perlu Lebih Cermat Kredit Foto: Unsplash/The Creative Exchange
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan VPN atau virtual private network untuk memproteksi akses bagi pengguna menjadi hal yang sudah lazim. VPN sendiri selain memproteksi akses juga memiliki kegunaan lain seperti membuka layanan streaming yang diblokir di lokasi pengguna.

VPN yang sudah tidak asing di telinga masyarakat menjadi opsi dalam berselancar secara daring. Terlebih, mengutip data Statista pada tahun 2018, Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penggunaan VPN terbesar di dunia. Namun, rupanya pengguna kini harus lebih berhati-hati dalam memilih VPN. Pasalnya, tidak semua penyedia layanan VPN menjaga kerahasiaan data pengguna mereka.

Artinya, pengguna kini perlu lebih cermat memilih penyedia layanan VPN yang benar. Pemilihan penyedia layanan VPN yang tidak cermat justru akan merugikan pengguna jika penyedia layanan mengalami kebocoran.

Tercatat, sebanyak tujuh penyedia layanan VPN gratis melakukan pembocoran data pengguna mereka. Sebanyak 20 juta pengguna yang menjadi pengguna ketujuh VPN tersebut bocor. Data log yang bocor sendiri terhitung mencapai 1 TB.

Apa saja data pengguna yang bocor? Data log sebesar 1 TB tersebut memaparkan alamat email, informasi perangkat yang dipakai pengguna, plain-text password, riwayat situs yang dikunjungi oleh pengguna, bahkan informasi pembayaran PayPal milik pengguna.

Ketujuh VPN tersebut yakni UFO VPN, Free VPN, Flash VPN, Secure VPN, Rabbit VPN, dan FAST VPN. Ketujuh penyedia layanan VPN gratis tersebut diketahui berasal dari Hong Kong dan dimiliki oleh induk perusahaan yang sama. Dari kasus tersebut, pengguna tentu perlu lebih hati-hati dalam memilih VPN. Pengguna perlu lebih mencermati kembali bagaimana VPN beroperasi dan bagaimana cara memilih VPN yang benar.

Secara harafiah, VPN merupakan sebuah jalur privat yang berada dalam jalur publik yang disediakan penyedia layanan internet. Singkatnya, VPN merupakan perantara atau man in the middle yang menghubungkan pengguna sebagai pengakses dan server yang dituju oleh pengakses.

VPN mampu melindungi pengguna dari pelacakan yang dilakukan oleh laman laman daring nakal. Sebagai negara pengguna VPN dengan jumlah besar, tentu Indonesia menjadi pangsa pasar yang menarik bagi penyedia layanan VPN. Jasa VPN dapat dibagi menjadi dua jenis kategori, yakni berbayar dan gratis.

VPN dengan jasa berbayar artinya VPN tersebut memperoleh dana untuk pengelolaan dan perawatan layanan mereka dari penjualan jasa berbayar mereka kepada pengguna. Penggunaan VPN gratis memang tidak disalahkan. Pengembang layanan VPN yang membebasbiayakan layanan mereka tentu menjadi pilihan yang menarik.

Sebagian besar dari tujuh VPN yang membocorkan data seperti disebut di atas memiliki jumlah unduhan lebih dari 10 juta baik di AppStore maupun Google PlayStore. Namun, tentu layanan apapun memiliki biaya untuk perawatan infrastruktur agar layanan tetap bisa beroperasi maksimal.

Layanan VPN gratis biasanya memungut bayaran dengan memasang iklan pada layanan mereka. Ada juga yang memberikan batasan waktu untuk akses kepada pengguna agar pengguna beralih ke layanan berbayar yang mereka miliki. Ada juga penyedia layanan yang menjual data pengguna kepada pihak ketiga sebagai bayaran dari layanan mereka.

Tentunya, meski VPN berbayar sekalipun, setiap VPN memiliki fitur yang berbeda-beda dengan penawaran harga yang beragam. Karenanya, pengguna bisa mempertimbangkan fitur dan harga yang ditawarkan oleh penyedia layanan VPN jika ingin menggunakan layanan VPN layanan berbayar.

Kemudian, pengguna juga perlu melihat riwayat perusahaan dan kejelasan perusahaan penyedia layanan VPN tersebut. Pengguna perlu mempertimbangkan kredibilitas penyedia layanan VPN, seperti mengecek apakah perusahaan yang menawarkan layanan memiliki riwayat kebocoran data. Pengguna perlu membaca apa yang disebut sebagai Terms of Agreements atau ketentuan persetujuan sebelum menggunakan layanan VPN tertentu, misalnya apakah penyedia layanan menyimpan riwayat akses internet yang digunakan oleh penggunanya atau tidak.

Pengguna juga perlu membaca untuk tahu apa saja akses dan terhadap data apa saja di dalam perangkat pengguna yang diminta oleh pengembang layanan VPN.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: