Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Bakal Hukum Orang yang Terobos Masuk Masjidil Haram

Arab Saudi Bakal Hukum Orang yang Terobos Masuk Masjidil Haram Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Warta Ekonomi, Riyadh -

Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Saudi menerapkan protokol ketat, terutama menjelang penyelenggaraan haji, di sekitaran komplek Masjidil Haram.

Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD2.600 atau sekitar Rp35 juta.

Baca Juga: Arab Saudi Tegas Denda Rp38 Juta buat Jemaah Haji Ini

"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).

Terkait dengan haji, sebelumnya rombongan pertama haji tahun ini dilaporkan telah tiba di Makkah. Karena pandemi Covid-19, haji tahun ini terbatas pada sekitar 1.000 jamaah, semuanya dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.

Abdullah Al-Kathiri, seorang warga Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan dia harusnya berhaji tahun lalu, tapi ditunda karena bertepatan dengan rencana pernikahannya. Pria yang berhasil pulih dari Covid-19 itu, mengaku tidak menyangka mendapat kesempatan untuk berhaji tahun ini.

Haifa Yousef Hamdoon, seorang dokter asal Tunisia yang bekerja di Qassim, mengaku tidak berharap bahwa dia akan mendapatkan kesempatan untuk menjalankan haji tahun ini karena jumlah yang sangat terbatas.

"Ketika saya menerima konfirmasi permintaan saya, saya sangat senang dan tidak bisa mempercayainya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: