Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikat Vaksin Malaysia Berlaku di Indonesia, Begitu pun Sebaliknya

Sertifikat Vaksin Malaysia Berlaku di Indonesia, Begitu pun Sebaliknya Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk saling mengakui sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan antar-negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Mohon Maaf Warga Malaysia, Hidup Anda Sangat Sulit jika Anda Tidak Divaksinasi

Dua negara serumpun ini sudah sepakat bahwa semua merek vaksin sama sejauh mendapatkan Emergency Use Listing dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan Tidak boleh ada diskriminasi," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).

Selain saling mengakui sertifikat vaksin, Indonesia dan Malaysia juga sepakat mengatur laboratorium untuk tes PCR agar tidak terjadi kecurangan di pintu masuk negara.

"Kita juga sepakat untuk melakukan pengaturan lab-lab yang dipergunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid," jelasnya.

Lebih lanjut, Retno dan Saefuddin juga membahas penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.

"Kita sepakat bahwa agenda ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan KTT ASEAN pada akhir Oktober ini," tutur Retno.

Dalam kesempatan ini, Retno juga mengapresiasi pemerintah Malaysia yang memberikan vaksinasi kepada Warga Negara Indonesia di Malaysia.

Kunjungan Saifuddin ini merupakan lawatan resmi pertamanya sejak dilantik sebagai Menlu Malaysia pada 30 Agustus 2021 lalu, ia mendarat di Indonesia sejak Minggu (17/10/2021) dan dijadwalkan akan berada di tanah air hingga 20 Oktober.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: