Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu Ungkap Belasan ABK WNI Meninggal di Kapal China

Kemenlu Ungkap Belasan ABK WNI Meninggal di Kapal China Kredit Foto: YouTube/MBC News
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakta baru diungkap Kementerian Luar Negeri terkait aktivitas Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China. Faktanya, jumlah kematian ABK WNI di kapal-kapal tersebut bertambah menjadi 12 orang sejak November 2019.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian para ABK tersebut saat berbicara dengan Menlu China, Wang Yi.

Baca Juga: Top! Polisi Akhirnya Bekuk Perekrut ABK di Kapal China

Berdasarkan data, dari total 12 korban, empat jasad di antaranya dibuang atau dilarung ke laut. Para aktivis mengklaim beberapa ABK, yang kebanyakan tidak membawa dokumen, dituntut bekerja dalam kondisi yang mengerikan di atas kapal-kapal nelayan China.

Menlu Retno menuntut penyelidikan setelah pembicaraan dengan Menlu Wang Yi. "Saya menyampaikan kekhawatiran mendalam Pemerintah Indonesia tentang berbagai insiden yang menimpa awak kapal Indonesia di atas kapal nelayan China," katanya yang dilansir sejumlah media asing, kemarin.

"Secara khusus, kami mendesak pemerintah China untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, diikuti dengan tindakan hukum, sehubungan dengan kematian, pembuangan jasad, dan kondisi kerja yang tidak layak," lanjut diplomat top Indonesia tersebut.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, seperti dilansir Express.co.uk, mengaku telah menerima informasi baru tentang empat pelaut yang tewas di dua kapal nelayan China pada Mei dan Juni.

Judha mengatakan, jasad-jasad ABK Indonesia itu telah dilarung di Laut China Selatan dan Samudra Hindia awal bulan Juli. Perwakilan Indonesia di Singapura, Beijing dan Guangzhou telah meminta jenazah-jenazah ABK WNI dipulangkan ke Tanah Air. Melarung jasad di laut hanya boleh dilakukan ketika tidak ada pilihan lain.

"Kami sangat prihatin, meskipun praktik ini diizinkan di dunia maritim," kata Judha. "Tapi ini harus menjadi pilihan terakhir ketika pemulangan (jenazah) tidak memungkinkan lagi," katanya lagi.

Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, dilaporkan telah menghadiri sebuah pertemuan pada hari Selasa yang membahas nasib para ABK WNI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: