Puluhan pemukim Yahudi menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur al Quds yang diduduki. Para pemukim Yahudi mendapat perlindungan kepolisian ketika menyerbu Al-Aqsa.
"Di bawah perlindungan polisi Israel, lebih dari 100 pemukim menyerbu kompleks melalui gerbang Al-Mugharbah," kata Dewan Wakaf Islam Al Quds seperti dilansir Iqna.ir pada Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Palestina Kecam Kunjungan Delegasi UEA ke Al-Aqsa
Para pemukim Yahudi meminta pemerintah Israel untuk mengeluarkan Wakaf Islam dari kompleks masjid.
Sementara itu Islamic Endowments memperingatkan konsekuensi berbahaya dari tuntutan pemukim Yahudi yang dibuat di Al-Aqsa di bawah pengawasan polisi Israel yang memberikan perlindungan terhadap serangan para pemukim Yahudi.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, dan mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur al-Quds, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel tahun 1967.
Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: