Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenristek Hilang, Pengamat Sayangkan Sikap Jokowi: Sungguh Tidak Tepat

Kemenristek Hilang, Pengamat Sayangkan Sikap Jokowi: Sungguh Tidak Tepat Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior Fadhil Hasan mengatakan, perubahan BPKM menjadi Kementerian Investasi cukup beralasan karena besar kemungkinan Presiden Jokowi melihat pentingnya investasi sebagai instrumen penting untuk menjalankan agenda pembangunan dan mencapai visi dan misinya mencapai Indonesia Maju. Selain itu, melihat status BKPM tidak cukup kuat dan memadai secara organisatoris mendorong investasi.

Namun, di saat yang sama, Fadhil melihat, peleburan Kemenristek dikorbankan sungguh disayangkan. Hal itu karena jumlah kementerian dibatasi berdasarkan UU sebanyak 34. Dengan peningkatan status BKPM, harus ada kementerian yang diturunkan statusnya atau digabungkan.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Kementerian Baru, Pengamat Heran: Tidak Biasa...

"Menjadi pertanyaan mengapa justru Kementerian Ristek yang kemudian digabungkan dengan Kemendikbud, bukan kementerian lainnya yang diturunkan dan atau digabungkan dengan kementerian lainnya," ujar Fadhil Hasan yang juga pendiri Narasi Institute di saat zoominari kebijakan publik, Jumat (22/4/2021).

Fadhil Hasan menegaskan, adalah tidak bijak bila pembentukan kementerian baru investasi harus mengorbankan Kementerian Ristek.

"Sungguh tidak tepat, pembentukan kementerian baru yaitu kementerian investasi harus menumbalkan Kementerian Ristek karena jumlah kementerian saat ini sudah 34, yaitu jumlah maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 39/2008 tentang kementerian negara, yaitu jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34," ujar Fadhil Hasan.

Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik, juga mengingatkan dalam mempertimbangkan reshuffle, Presiden Jokowi seharusnya menempatkan pertimbangan politis di bawah pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda nasional strategis.

"Pemilihan Kemenristek yang dihilangkan karena menteri ristek bukan representasi politik melainkan seorang akademisi yang tidak berpartai. Pemerintah memilihnya karena tidak mau ada ketegangan baru di kalangan partai politik. Ini petunjuk bahwa pertimbangan politis memiliki kekuatan lebih di mata pemerintahan sekarang dibandingkan dengan pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda penting lainnya," ujar Hidayat yang juga merupakan Direktur Eksekutif Narasi Institute.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: