Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Siapkan Kredit Pemulihan Sektor Parekraf Rp3 Triliun

Sandiaga Siapkan Kredit Pemulihan Sektor Parekraf Rp3 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melakukan pertemuan dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, pada Rabu (20/1/2021).

Pertemuan tersebut membahas rencana dan strategi kolaborasi guna menghasilkan skema pembiayaan yang dibutuhkan pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi. Sandiaga menyebut, skema pembiayaan yang sangat diharapkan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah situasi pandemi saat ini adalah kredit pemulihan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif (KPP).

Baca Juga: Pengusaha Minta Sandi Guyur Kredit Murah Rp75 Miliar bagi UMKM Pariwisata

Untuk tahap awal, kata Sandiaga, total skema pembiayaan bisa mencapai Rp3 triliun dengan masing-masing pembiayaan maksimum mencapai Rp50 juta. Namun, untuk penyalurannya, penting dipastikan terlebih dahulu diidentifikasi data calon penerima by name atau by data pelaku usaha parekraf yang terdampak.

"Pengusaha-pengusaha mulai dari hotel-hotel melati sampai ke homestay, juga para penyelenggara wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai yang ada dalam status kecil dan mikro," ucapnya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas bagaimana membentuk ekosistem bagi UMKM di sektor parekraf untuk dapat mengakses pembiayaan secara murah dan cepat yang lebih berpihak kepada ekonomi kecil dan mikro. Sandi menargetkan akan ada satu program bersama yang akan bisa diluncurkan dalam satu sampai tiga bulan ke depan.

"Karena melihat bahwa ini salah satu cara kita untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang notabene menjadi sumber mata pencaharian bagi 34 juta masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor parekraf. Juga bagaimana skema sosial kredit melalui bank wakaf mikro yang bisa juga digunakan untuk pemulihan sektor parekraf secara sederhana dan berbasis komunitas," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: