Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

EasyCash, Layanan P2P Lending Fintopia Resmi Kantongi Izin OJK

EasyCash, Layanan P2P Lending Fintopia Resmi Kantongi Izin OJK Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengawali tahun 2021, PT Indonesia Fintopia Technology atau dikenal dengan nama Fintopia, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi keuangan (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending, resmi mengantongi lisensi atau izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 16 Oktober 2020 lalu. Sebelumnya perusahaan rintisan berbasis digital (Startup) ini telah terdaftar di OJK sejak 31 Juli 2018. 

"Kami sangat berterima kasih kepada regulator atas kepercayaan mereka dan kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan ini dengan mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku," kata Liu Yongyan, Co-Founder dan CEO Fintopia Global Group, Senin (11/1/2021). Baca Juga: OJK Cabut Dua Izin Usaha Perusahaan Multi Finance

Sejak pertama kali didirikan di Indonesia, Fintopia terus berupaya untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Melalui layanan EasyCash, Fintopia berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau yang biasa di sebut P2P yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Indonesia. Baca Juga: Jawa-Bali Berlakukan PSBB Ketat, OJK: Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi

Tak hanya itu, layanan EasyCash juga sudah sudah mendapatkan sertifikat ISO 27001:2013, dimana sertifikasi tersebut merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau juga yang biasa dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS).

Fitri selaku Presiden Direktur PT.Indonesia Fintopia Technology menambahkan, dalam mengembangkan layanan EasyCash, Fintopia selalu memperhatikan upaya pembangunan platform yang berorientasi pada teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan pendanaan secara cepat, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: