Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Maybank Perburuk Citra Bank, YLKI: Pengawasan Bank Lemah, Bahkan Gagal

Kasus Maybank Perburuk Citra Bank, YLKI: Pengawasan Bank Lemah, Bahkan Gagal Kredit Foto: Unsplash/Christoph Theisinger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus Winda, seorang nasabah Maybank, saldo tabungannya raib, lebih dari Rp22 miliar menjadi sorotan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kasus ini menjadi preseden buruk dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

"Kejadian seperti ini menunjukkan pengawasan OJK terhadap industri keuangan tidak efektif, lemah, bahkan gagal dan oleh karena itu perlu dievaluasi. YLKI juga menyorot managemen Maybank yang ditengarai gagal dalam pengawasan kinerja dan performa terhadap pejabat di bawahnya," ujar Tulus dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Muncul Dugaan 'Praktik Bank dalam Bank' Terkait Kasus Maybank

Dia mengatakan kasus seperti ini bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali terjadi, walau dengan karakter kasus yang berbeda. Serta meminta, OJK secepatnya melakukan mediasi untuk kasus tersebut. Mediasi dilakukan paralel dengan aspek pidana yang ditangani Mabes Polri.

"Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak hak keperdataan konsumen sebagai nasabah Maybank. Konsumen berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil, sebagaimana dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen, dan UU sektoral lainnya. OJK seharusnya "gercep" (gerak cepat), untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Lalu, meminta Mabes Polri untuk mempercepat proses penyidikan, guna membongkar kasus tersebut sehingga jelas duduk persoalannya dan pihak mana yang harus bertanggung jawab.

"Termasuk tanggung jawab korporasi Maybank pada nasabahnya," bebernya.

YLKI meminta kasus ini tidak dilokalisir sebagai kasus individual (oknum) perbankan belaka.

"Hal ini harus dilihat sebagai kasus yang sistemik dan komprehensif, terkait masih rentannya keandalan perlindungan sistem perbankan di Indonesia, untuk melindungi konsumen sebagai nasabah bank," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: