Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinta DPR: OJK Harus Diperkuat untuk Gerakkan Ekonomi Nasional

Pinta DPR: OJK Harus Diperkuat untuk Gerakkan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Medan -

Pandemi Covid-19 belum diketahui kapan sepenuhnya teratasi. Perkembangan terkini masih menunjukkan tren peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Masyarakat membutuhkan kebijakan ekonomi yang meringankan beban di masa pandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menyatakan DPR RI mendorong Pemerintah dan otoritas ekonomi untuk terus membuat kebijakan extraordinary. 

Baca Juga: Mau Penempatan Dana dari LPS? Bank Kudu Kantongi Restu OJK Dulu

Baca Juga: Klien Ngaku Rugi Puluhan Juta, OJK Panggil Jouska, Buat . . . .

"Salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan telah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang pendapatannya terdampak langsung oleh Covid-19. Kebijakan OJK ini meringankan tekanan ekonomi yang sedang menghimpit pelaku usaha kecil, pekerja harian di sektor informal dan masyarakat bawah pada umumnya," katanya, Senin (27/7/2020) di Medan.

Hidayatullah memandang peran OJK dalam upaya pemulihan ekonomi nasional perlu diperkuat sesuai fungsi dan kewenangannya. 

"Daya tahan dan stabilitas industri keuangan dalam menghadapi tekanan ekonomi harus OJK jaga karena berhubungan langsung dengan tingkat kepercayaan pasar, investor dan dunia internasional pada Indonesia," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: