Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Pria Mengaku Nabi ke-26, PBNU: Tangkap dan Nonaktifkan Akun Medsosnya

Viral Pria Mengaku Nabi ke-26, PBNU: Tangkap dan Nonaktifkan Akun Medsosnya Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menonaktifkan akun media sosial Jozeph Paul Zhang. Pria itu diduga telah melakukan penistaan agama.

"Kita minta pemerintah untuk segera menghentikan akunnya karena ini sudah kategori membahayakan. Apalagi, di tengah situasi Ramadhan menghina orang puasa, sudah kategori menghina dengan mengatakan Tuhan dikerangkeng dalam kakbah," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (17/4/2021) malam.

Pihaknya mengecam keras aksi yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. Seharusnya, sebagai umat beragama bisa saling menghormati perbedaan-perbedaan.

Baca Juga: Ketua PBNU: Saya Berani Katakan Bukan PKI Bahaya Laten Kita, tapi Radikalisme!

"Apa yang dilakukan yang bersangkutan sudah jelas melakuakn penghinaan terhadap agama seseorang," tuturnya.

Di sisi lain, Helmy meminta kepolisian untuk melakukan tindakan dengan menangkap pria tersebut, karena video yang dibuatnya menyebarkan kebencian, dan sudah masuk kategori penghinaan terhadap agama Islam.

Sebelumnya, viral video seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang di media sosial. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Ia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Seperti dilihat Okezone, video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: