Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peroleh Sertifikat Anti Suap, Rahmad Pribadi: Kami Terapkan GCG

Peroleh Sertifikat Anti Suap, Rahmad Pribadi: Kami Terapkan GCG Kredit Foto: Wikipedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi PT ASR International Indonesia Certification (ASRICERT Indonesia) dan berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak 1 Juli 2020.

Baca Juga: Rahmad Pribadi Sukses Bawa Petrokimia Gresik Raih Penghargaan

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, Senin (13/7) mengapresiasi dukungan seluruh insan di korporat beserta stakeholder dalam penyelenggaraan perusahaan yang bersih dan berintegritas di Petrokimia Gresik.

Sertifikat ini merupakan wujud komitmen Petrokimia Gresik mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip transparansi. Sebab, penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya anti penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor.

“Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat, ujar Rahmad.

Dari sisi bisnis, lanjutnya, SMAP dapat meminimalisasi potensi financial losses. Sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing bagi produk Petrokimia Gresik sehingga memudahkan upaya bersama untuk menjadi market leader dan dominant player di sektor agroindustri

Rahmad mengungkapkan sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. SMAP akan membantu Petrokimia Gresik dalam mencegah terjadinya tidak pidana penyuapan dan pengendalian risiko hukum.

“Harapannya dengan adanya SMAP ini, potensi tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisasi, imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: