Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho! Bikin Video Sama Gus Nur, Refly Harun Dilaporkan ke Polisi

Nah Lho! Bikin Video Sama Gus Nur, Refly Harun Dilaporkan ke Polisi Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video YouTube bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

"Iya betul ada (laporan) itu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga: Refly Harun Minta Jokowi Bentuk Tim Independen di Luar Polisi

Baca Juga: Tepok Jidat Dengar Haikal Hassan Dipolisikan, Refly Harun: Orang Bisa Mimpi Apa Aja

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Maaher, Refly: Mungkin Setelah Ini Akan Banyak Korban-korban Lainnya

Berdasarkan surat laporan yang beredar direkan-rekan media surat tersebut bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim. Refly dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 18 Desember 2020 lalu. Masih dalam surat laporan tersebut, dikatakan korbannya adalah NKRI (Khususnya Nahdlatul Ulama). Laporan berkaitan sebuah video yang diunggah oleh chanel YouTube Refly Harun berjudul 'Gus Nur Nahdliyin Oposisi!!'

Laporan itu menjerat Refly dengan dugaan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: