Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Hindu Larang Sekolah Islam: Pendidikan Mereka Tak Bisa Persiapkan untuk Duniawi

Partai Hindu Larang Sekolah Islam: Pendidikan Mereka Tak Bisa Persiapkan untuk Duniawi Kredit Foto: Reuters/Amit Dave
Warta Ekonomi, New Delhi -

Negara Bagian Assam, India, yang dikendalikan partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi telah mengesahkan undang-undang yang menghapus sekolah Islam yang dikelola negara. Alasannya, sekolah Islam atau madrasah menyediakan pendidikan di bawah standar.

Undang-undang tersebut disahkan pada Rabu pekan lalu. Politisi oposisi mengecam langkah tersebut dan mengatakan itu mencerminkan sikap anti-Muslim pemerintah di negara mayoritas Hindu tersebut.

Baca Juga: Hindu Garis Keras Terobos Desa Muslim, Rusak Masjid dan Lakukan Penjarahan

Menteri Pendidikan Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma mengatakan lebih dari 700 sekolah agama yang didanai pemerintah di timur laut Assam akan ditutup pada April mendatang. Keputusan itu disampaikan kepada parlemen lokal.

“Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas minoritas Muslim daripada imam untuk masjid,” kata Sarma, seorang politisi yang sedang naik daun di Partai Bharatiya Janata (BJP), partainya PM Modi.

"Pemerintah akan mengubah mereka menjadi sekolah biasa karena pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan siapa pun untuk dunia dan kepedulian duniawi," paparnya.

Politisi oposisi mengatakan langkah itu merupakan serangan terhadap Muslim. "Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim," kata Wajed Ali Choudhury, seorang anggota parlemen dari Partai Kongres, seperti dikutip dari Reuters. 

Sementara itu, lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada hari Selasa mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India; Uttar Pradesh, untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi konversi agama secara paksa pada pengantin wanita, yang dianggap ditujukan terhadap Muslim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: