Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho! Amnesty International Benarkan Prancis Bukan Juaranya Kebebasan Bicara

Nah Lho! Amnesty International Benarkan Prancis Bukan Juaranya Kebebasan Bicara Kredit Foto: Antara/REUTERS/Eric Gaillard
Warta Ekonomi, Paris -

Amnesty International (AI) menuduh pemerintah Prancis tidak menjadi pendukung kebebasan berbicara yang mereka agung-agungkan. AI mengkritik retorika baru-baru ini oleh Paris sebagai kemunafikan yang memalukan.

"Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikannya sendiri yang tidak tahu malu. Kebebasan berekspresi tidak berarti apa-apa, kecuali berlaku untuk semua orang," kata Marco Pirolini, seorang peneliti AI.

Baca Juga: Tegas! Janji Prancis yang Tak Akan Berhenti Perangi Islam Radikal

Dia menuduh Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan pemerintahnya menggandakan "kampanye kotor" terhadap Muslim Prancis atas pembunuhan Samuel Paty, seorang guru yang dibunuh secara brutal pada pertengahan Oktober di pinggiran.

"(Mereka) melancarkan serangan mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi," kata Pirolini, mengutip insiden baru-baru ini, seperti interogasi selama berjam-jam oleh polisi Prancis terhadap empat anak berusia 10 tahun atas dugaan pemaafan atas tindakan terorisme.

Dia juga merujuk pada putusan pengadilan terhadap dua pria untuk "penghinaan" setelah mereka membakar patung yang menggambarkan Macron selama protes damai, serta RUU yang sedang dibahas di parlemen yang akan mengkriminalisasi penggunaan gambar petugas dan pejabat kepolisian di media sosial.

"Sulit untuk menyamakan ini dengan pembelaan yang kuat dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam kartun," ujarnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (15/11/2020).

Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan beragama umat Muslim biasanya mendapat sedikit perhatian di Prancis dengan kedok universalisme Republik. Pirolini menggarisbawahi bahwa atas nama sekularisme, Muslim di Prancis dilarang memakai simbol atau pakaian agama di sekolah, dan pekerjaan sektor publik.

"Catatan Prancis tentang kebebasan berekspresi di daerah lain sama suramnya. Ribuan orang dihukum setiap tahun karena 'penghinaan terhadap pejabat publik', pelanggaran pidana yang didefinisikan secara samar yang telah diterapkan oleh penegak hukum dan otoritas peradilan dalam jumlah besar untuk membungkam perbedaan pendapat yang damai," ungkapnya.

"Pada Juni tahun ini, Pengadilan HAM Eropa menemukan bahwa hukuman 11 aktivis di Prancis karena berkampanye untuk boikot produk Israel melanggar kebebasan berbicara mereka," sambungnya.

Pirolini mengkritik langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membubarkan organisasi dan menutup masjid atas dasar konsep ambigu "radikalisasi". Dia juga menuduh Paris mencampurkan "radikalisasi" dengan kebiasaan Muslim yang taat.

"Kampanye kebebasan berbicara pemerintah tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan yang menempatkan orang pada risiko pelanggaran HAM termasuk penyiksaan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: